DPR Minta Polisi Bertindak Tegas Usut Kasus Kendal

23-07-2013 / KOMISI III

DPR RI minta Polisi bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan tindakan anarkis. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR, Imam Suroso kepada Parlementariabaru-baru ini terkait peristiwa sweeping yang dilakukan FPI yang disusul bentrokan dengan warga di Kendal, Jawa Tengah, hingga berakhir pada tewasnya tiga orang yang tertabrak mobil FPI.  

 

Dikatakan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, dengan adanya Undang-undang Ormas yang baru disahkan beberapa waktu lalu seharusnya selain dapat menjadi sebuah aturan bagi setiap ormas untuk melakukan aktivitasnya, juga dapat menjadi pegangan polisi untuk menindaktegas ormas yang bersifat anarkis.

Sweeping di bulan suci Ramadhan itukan sebenarnya tugasnya aparat kepolisian, bukan tugas ormas tertentu, apalagi hal itu  dilakukan dengan cara anarkis. Ini sangat menyedihikan ormas yang membawa nama agama, kok malah bertindak anarkis,”jelas Imam.

Ditambahkannya, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dan menimbulkan efek jera terhadap pelaku dan lainnya, ia meminta agar kepolisian mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku. Apalagi sampai merenggut nyawa tiga orang.

“Dalam bulan suci Ramadhan, kita harus bisa mengatasi permasalahan dengan hati dingin, tidak perlulah  ormas itu berlebihan atau over acting, yang wajar-wajar saja. Mereka (ormas) tidak perlu mengambil alih tugas kepolisian, karena itu pasti akan menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu perlu kearifan dan kedewasaan dari kita semua untuk mengerem dan mengendalikan diri dari perbuatan-perbuatan anarkis yang mengatasnamakan masyarakat, tetapi akhirnya malah meresahkan dan mengganggu masyarakat,”paparnya.

Selain itu,, ia juga berharap agar polisi juga mampu mengevaluasi diri dengan melaksanakan tugasnya secara maksimal, sehingga kewenangan dan tugasnya melindungi dan mengayomi masyarakat tidak diambil alih oleh pihak lain.

Hal senada juga diungkapkan Ketua DPR RI Marzuki Alie di rumah dinasnya di Widya Chandra. Marzuki mengatakan bahwa Polisi harus berani bertindak tegas, karena tanpa adanya penegakan hukum yang baik maka akan terjadi hukum rimba.

“Kejadian tersebut sangat berbahaya, karena kita sebagai negara yang demokrasi  tidak boleh main hakim sendiri, semuanya harus melalui proses hukum dan oleh karenanya penegak hukum yang harus bertindak sesuai dengan undang-undang,”tegas Marzuki.

Sementara itu beberapa waktu lalu seperti yang dilansir berbagai media massa, Presiden SBY juga sudah menginstruksikan pihak kepolisian agar mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kerusuhan di Kendal yang melibatkan Ormas FPI tersebut. (Ayu/Wahyu) foto:ry/parle

BERITA TERKAIT
Surahmat Hidayat Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pesta Gay di Jaksel
08-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Polri dalam pengungkapan kasus pesta seks gay yang...
Langgar Kesusilaan, Rudianto Lallo Desak Polri Usut Ipda YF secara Pidana
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti dugaan kasus aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh,...
Aparat Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti adanya manipulasi data sertifikat lahan di Pagar Laut, Kabupaten Bekasi,...
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...